1:58 AM
0

 



Pengertian Kanon

·      Secara etimologi istilah kanon (Yun. Kanoon) berasal dari kata qaneh (Ibrani)  atau qanu (Babilonia) yang berarti “batang gelagah”.

·     Dalam perkembangannya kata ini berarti “tongkat pengukur” yang dipakai oleh tukang batu/tukang kayu.

·       Akhirnya kata ini menjadi kiasan bagi pedoman, norma, standar ukuran, model, peraturan.

·       Lihat Galatia 6:16; 2 Korintus 10:13; 15-16.

·      Dengan demikian kanon berarti standar ukuran tertentu.

·   Di bidang kesusantraan, kanon menunjuk kumpulan tulisan yang dianggap baik untuk dijadikan contoh karena keaslian bahasanya.

·    Dan berkaitan dengan Alkitab, kanon yaitu kumpulan kitab-kitab yang sudah teruji keaslian dan keabsahannya sebagai kitab yang diilhamkan oleh Allah. Proses pengkanonan disebut kanonisasi.

·       Dan setiap kitab yang termasuk di dalam daftar ini disebut kitab kanonik

 

Kanonisasi Kitab Perjanjian Baru

Garis besar proses pengkanonan kitab Perjanjian Baru dapat dijelaskan sebagai berikut :

·    Penulisan materi kitab Perjanjian Baru berakhir pada abad pertama (tahun 50 – 100 M). Dimana waktu itu naskah-naskah kitab Perjanjian Baru ditulis tangan oleh para penulis Alkitab dalam lembar-lembar Papirus.

·      Selama seabad materi-materi Perjanjian Baru beredar di lingkungan gerejawi (tahun 100 – 200 M).

·   Naskah-naskah kitab Perjanjian Baru mulai diperbanyak dengan cara disalin oleh para pengikut Tuhan Yesus. Namun pada waktu itu orang percaya banyak menghadapi penindasan oleh tentara Romawi, sehingga banyak naskah-naskah Alkitab dan salinan-salinan dimusnahkan. Pada waktu itu muncul juga guru-guru palsu dikalangan orang percaya yang mengajarkan ajaran sesat.

·      Menjelang akhir abad kedua, keempat Injil, Kisah Para Rasul, dan surat-surat Paulus sangat dihargai hampir di semua pelosok. Namun perdebatan masih berlangsung  terhadap kitab Ibrani, Yakobus, 2 Petrus, 2 Dan 3 Yohanes, Yudas, serta Wahyu.

·  Ignatius, Clemens dari Roma, dan Polikarpus telah menjadikan tulisan-tulisan ini mendapat pengakuan yang luas.

·     Verifikasi keaslian material juga berlangsung selama seabad (tahun 200 – 300 M). Dalam masa-masa ini naskah asli Alkitab mulai dikumpulkan dan diuji keasliannya. Hal ini dilakukan karena saat itu begitu banyak naskah-naskah Alkitab yang beredar. Pada masa itu muncul beberapa model kanon.

·      Kanon Muratori gereja Roma (200 M) meliputi sebagian besar Perjanjian Baru seperti sekarang ini dan menambahkan  wahyu Petrus dan kebijaksanaan Salomo.

·       Pada tahun 254 Origenes dari Alexandria juga menyusun sebuah daftar kitab.

·      Persetujuan kanonisasi tercapai tahun 300 – 400 M. Pada masa itu para ahli mulai merumuskan dan menetapkan kitab-kitab yang dapat disebut kitab yang diilhamkan Allah atau kitab-kitab Kanonik. persetujuan itu dilakukan melalui berbagai konsili.

·     Penggunaan pertama ditemukan di dalam keputusan Athanasius dalam konsili di Nicea, dimana ia menyatakan bahwa kitab Gembala Hermes tidak termasuk kanon.

·      Dalam konsili Laodicea yang diselenggarakan di Phyrigia pada tahun 363, ditandaskan bahwa hanya kitab-kitab yang kanonik sajalah yang boleh dibacakan di dalam gereja.

·    Athanasius pulalah yang pertama kali pada tahun 367 mengidentifikasikan ke-27 kitab Perjanjian Baru sebagai kitab yang kanonik.

 

Kriteria Kanonisasi

Dalam proses pengkanonan Alkitab ada 2 kriteria, yaitu:

1.    pertimbangan dari segi internal

Secara umum kanonisasi kitab Perjanjian Baru didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut :

  • Kata-kata Tuhan Yesus yang mereferensikan kemungkinan otoritas.
  • Laporan-laporan para saksi mata yang diterima sebagai suara yang berotoritas.
  • Setara dengan pelayanan para rasul. Surat mereka diterima dari Yesus dan konfirmasi Roh Kudus (Yohanes 16:13-14; Kisah Rasul 2:4).
  • juga ada pertukaran surat-surat antar gereja bertetangga.
  • paska sahidnya para rasul. urgensitas kanonisasi menjadi kian penting berkenaan dengan munculnya sejumlah edaran atau tulisan-tulisan tambahan di lingkungan gereja.

2.    Pertimbangan dari segi eksternal

Pertimbangan dari segi eksternal adalah pertimbangan-pertimbangan dari luar Alkitab, yaitu kutipan bapa-bapa gereja.

  • Kutipan Yustinus Martir (tahun 100 – 165 M) menyinggung keempat kitab Injil, Kisah Para Rasul dan surat Paulus.
  • Kutipan Irenius (kira-kira tahun 170 M) mengakui semua kitab Perjanjian Baru.

0 komentar:

Post a Comment