Pengertian Kanon
· Secara etimologi
istilah kanon (Yun. Kanoon) berasal dari kata qaneh (Ibrani) atau qanu (Babilonia) yang berarti “batang
gelagah”.
· Dalam
perkembangannya kata ini berarti “tongkat pengukur” yang dipakai oleh tukang
batu/tukang kayu.
· Akhirnya kata ini
menjadi kiasan bagi pedoman, norma, standar ukuran, model, peraturan.
· Lihat Galatia
6:16; 2 Korintus 10:13; 15-16.
· Dengan demikian
kanon berarti standar ukuran tertentu.
· Di bidang kesusantraan, kanon menunjuk kumpulan tulisan
yang dianggap baik untuk dijadikan contoh karena keaslian bahasanya.
· Dan berkaitan
dengan Alkitab, kanon yaitu kumpulan kitab-kitab yang sudah teruji keaslian dan
keabsahannya sebagai kitab yang diilhamkan oleh Allah. Proses pengkanonan
disebut kanonisasi.
· Dan setiap kitab
yang termasuk di dalam daftar ini disebut kitab kanonik
Kanonisasi
Kitab Perjanjian Baru
Garis besar proses pengkanonan kitab Perjanjian Baru
dapat dijelaskan sebagai berikut :
· Penulisan materi
kitab Perjanjian Baru berakhir pada abad pertama (tahun 50 – 100 M). Dimana
waktu itu naskah-naskah kitab Perjanjian Baru ditulis tangan oleh para penulis Alkitab
dalam lembar-lembar Papirus.
· Selama seabad
materi-materi Perjanjian Baru beredar di lingkungan gerejawi (tahun 100 – 200 M).
· Naskah-naskah
kitab Perjanjian Baru mulai diperbanyak dengan cara disalin oleh para pengikut Tuhan
Yesus. Namun pada waktu itu orang percaya banyak menghadapi penindasan oleh
tentara Romawi, sehingga banyak naskah-naskah Alkitab dan salinan-salinan
dimusnahkan. Pada waktu itu muncul juga guru-guru palsu dikalangan orang
percaya yang mengajarkan ajaran sesat.
· Menjelang akhir
abad kedua, keempat Injil, Kisah Para Rasul, dan surat-surat Paulus sangat
dihargai hampir di semua pelosok. Namun perdebatan masih
berlangsung terhadap kitab Ibrani,
Yakobus, 2 Petrus, 2 Dan 3 Yohanes, Yudas, serta Wahyu.
· Ignatius, Clemens
dari Roma, dan Polikarpus telah menjadikan tulisan-tulisan ini mendapat
pengakuan yang luas.
· Verifikasi
keaslian material juga berlangsung selama seabad (tahun 200 – 300 M). Dalam
masa-masa ini naskah asli Alkitab mulai dikumpulkan dan diuji keasliannya. Hal
ini dilakukan karena saat itu begitu banyak naskah-naskah Alkitab yang beredar.
Pada masa itu muncul beberapa model kanon.
· Kanon Muratori
gereja Roma (200 M) meliputi sebagian besar Perjanjian Baru seperti sekarang ini
dan menambahkan wahyu Petrus dan
kebijaksanaan Salomo.
· Pada tahun 254 Origenes
dari Alexandria juga menyusun sebuah daftar kitab.
· Persetujuan
kanonisasi tercapai tahun 300 – 400 M. Pada masa itu para ahli mulai merumuskan
dan menetapkan kitab-kitab yang dapat disebut kitab yang diilhamkan Allah atau
kitab-kitab Kanonik. persetujuan itu dilakukan melalui berbagai konsili.
· Penggunaan pertama
ditemukan di dalam keputusan Athanasius dalam konsili di Nicea, dimana ia
menyatakan bahwa kitab Gembala Hermes tidak termasuk kanon.
· Dalam konsili Laodicea
yang diselenggarakan di Phyrigia pada tahun 363, ditandaskan bahwa hanya
kitab-kitab yang kanonik sajalah yang boleh dibacakan di dalam gereja.
· Athanasius pulalah
yang pertama kali pada tahun 367 mengidentifikasikan ke-27 kitab Perjanjian Baru
sebagai kitab yang kanonik.
Kriteria
Kanonisasi
Dalam proses pengkanonan Alkitab ada 2 kriteria,
yaitu:
1.
pertimbangan dari
segi internal
Secara umum kanonisasi kitab Perjanjian Baru didasarkan pada pertimbangan
sebagai berikut :
- Kata-kata Tuhan Yesus yang mereferensikan
kemungkinan otoritas.
- Laporan-laporan para saksi mata yang diterima
sebagai suara yang berotoritas.
- Setara dengan pelayanan para rasul. Surat
mereka diterima dari Yesus dan konfirmasi Roh Kudus (Yohanes 16:13-14;
Kisah Rasul 2:4).
- juga ada pertukaran surat-surat antar gereja
bertetangga.
- paska sahidnya para rasul. urgensitas
kanonisasi menjadi kian penting berkenaan dengan munculnya sejumlah edaran
atau tulisan-tulisan tambahan di lingkungan gereja.
2.
Pertimbangan dari
segi eksternal
Pertimbangan dari segi eksternal adalah pertimbangan-pertimbangan dari
luar Alkitab, yaitu kutipan bapa-bapa gereja.
- Kutipan Yustinus Martir (tahun 100 – 165 M) menyinggung
keempat kitab Injil, Kisah Para Rasul dan surat Paulus.
- Kutipan Irenius (kira-kira tahun 170 M)
mengakui semua kitab Perjanjian Baru.
0 komentar:
Post a Comment