Kitab Bilangan dalam teks: “dan Ia berkata”
atau “di dalam padang gurun”. Kedua kalimat tersebut terdapat dalam Bil. 1:1,
yang merupakan kebiasaan sastra Ibrani untuk memakai kalimat pertama dalam
sebuah buku menjadi judul buku. Di kalangan orang Ibrani kuno, kitab Bilangan
adalah "the fifth or the musterings"
menunjuk kepada kitab Musa, secara khusus mengenai peristiwa cacah jiwa bangsa
Israel. Akitab Bahasa Indonesia memakai nama "Bilangan" diambil dari
terjemahan LXX, yaitu dari kata arithmoi
artinya "Bilangan".
Kitab
Bilangan juga memaparkan segala kegagalan generasi pertama keluaran untuk masuk
tanah Kanaan disebabkan oleh banyaknya pemberontakan terhadap Allah. Kitab ini
juga merupakan kisah peralihan dari generasi pertama kepada generasi kedua Israel
yang dipersiapkan memasuki tanah Kanaan yang dipimpin oleh Yosua.
Pokok-pokok
utama kitab Bilangan dapat dibagi sebagai berikut:
Generasi Lama (Bil. 1-25)
1.
Perintah cacah jiwa (I)
Pasal
1:1 menjelaskan perihal waktu Tuhan menetapkan untuk mengadakan cacah jiwa (I)
bagi bangsa Israel, yakni: pada tgl. 1 bulan 1, bulan yang kedua dalam tahun
yang kedua sesudah mereka keluar dari tanah Mesir". Allah memerintahkan
untuk mengadakan penghitungan (cacah jiwa) bagi orang Israel dimaksudkan dalam
arah persiapan perang memasuki tanah Kanaan. Hal tersebut nyata dalam perintah
cacah jiwa bahwa yang dihitung adalah setiap laki-laki yang berumur tahun ke
atas (1:2-3). Demikian juga istilah Ibr: Elep
(ribu) dan me'a (ratus) harus dimengerti dalam arah tersebut. Hal tersebut akan
semakin nampak dalam pemakaian kata pasukan (ay. 16) yang searti dengan kata
"elep" yang dalam ayat 46
disebutkan jumlah enam ratus tiga ribu lima ratus lima puluh personil.
Posisi
Kemah Israel ditetapkan oleh Allah dengan penempatan setiap suku dengan
mengelilingi Kemah Suci. Bil. 2:34 menegaskan strategi penempatan pasukan
Israel. Walaupun Kitchen berpendapat bahwa strategi ini adalah strategi perang
yang diperoleh Musa dari strategi perang Mesir pada jaman Ramses II, namun
strategi tersebut berdasarkan Bil. 2:34 ditetapkan oleh Allah. Penempatan
Tabernakel pada posisi di tengah perkemahan Israel memberikan gambaran yang
tegas perihal pola pemerintahan Theokrasi, dimana seluruh unsur masyarakat
Israel terkonsentrasi pada Tabernakel, baik tentara, imam maupun para pekerja
biasa.
Pasal
3 menegaskan prinsip penetapan pendamaian (Bil. 8:18-19). Pada pasal 3:12,
menegaskan bahwa Allah mengambil orang Lewi sebagai ganti semua anak sulung
Israel agar seluruh Israel dianggap layak mendekat ke tanah suci (8:19). Pasal
2 berisi pengaturan posisi perang ke-12 suku Israel. Israel dibagi dalam 4
pasukan, tiap pasukan terdiri dari 3 suku dan dipimpin oleh suku Yehuda,
Efraim, Ruben, dan Dan.
2.
Berbagai Peraturan (5:1-10:10).
Maksud
penetapan perintah dalam pasal-pasal berikut adalah jelas, yakni agar Israel
memiliki sikap suci, jujur dan benar. Hal tersebut nampak dalam setiap
pasal-pasal berikut:
Pasal
5 berisi perintah mengenai kenajisan. Kata Ibrani (tame) yang diartikan 'menjadi najis', adalah peraturan menjaga diri
kenajisan fisik berkaitan dengan ritual / upacara agama (ay. 1-4) maupun
kenajisan moral (ay. 11-31).
Pasal
6 berisi hukum mengenai kenaziran kata Ibr: (neder)
dimaksudkan ucapan/janji yang ditujukan kepada Allah dalam kaitan keinginan
seseorang untuk mengkhususkan diri untuk hidup sesuai kehendak Allah (Ibr: naziyr) sehingga orang tersebut menjadi
naziyr Allah.
Pasal
7 berisi penetapan mengenai persembahan sukarena. Persembahan dari para
pemimpin dan para kepala suku Israel, merupakan persembahan sukarela sebagai
bukti nyata kasih mereka kepada Allah dan rumah Tuhan. Walaupun rumah Tuhan
sudah siap dan perabotnya sudah lengkap, Allah masih menghargai pemberian umat-Nya
sebagai persembahan pelengkap.
Pasal
8 berisi pentahiran kaum Lewi. Istilah Ibrani yang digunakan "taher"
menunjuk kepada upacara ritual sebagai acara suci untuk mengkuduskan mereka
baik secara ritual maupun moral. Pentahiran merupakan upacara yang sangat
penting sebagai penetapan Allah agar orang Israel layak melayani di Bait Allah.
Pasal
9 dan 10 menjelaskan tiang awan, tiang api dan terompet nafiri. Ada pernyataan
yang menarik dalam bagian ini bahwa bangsa Israel berjalan dan berhenti menurut
tanda dari tiang awan dan tiang api (ay. 17). Demikian juga perintah membuat
"nafiri Allah" yang hanya boleh ditiup oleh imam. Nafiri ini
berfungsi sebagai tanda berhimpun (10:3), isyarat untuk peringatan/permohonan
kepada Allah.
Kata
Ibrani yang digunakan "anan"
menunjuk kepaa tiang awan (bila malam berpijar seperti api) merupakan
manifestasi kehadiran Allah yang aktif dan memberi pimpinan. Kepemimpinan Allah
terus berlangsung dan tidak terputus (ay. 16).
3.
Perjalanan dari Sinai ke Kadesy
(10:11-14:45).
Perjalanan
ini dicatat, yakni tanggal 20, bulan ke-2 tahuan ke-2. Kelipatan angka dua
kemungkinan dimaksudkan untuk mempermudah peringatan akan peristiwa besar di
mana kira-kira dua juta manusia beserta ternak dan harta kekayaannya bergerak
maju, didahului Tabut Perjanjian. Pada waktu tiang awan bergerak ke atas maka
nafiri itu ditiup dan bangsa itupun bergerak maju.
Perjalanan
ini merupakan perjalanan yang paling ajaib, sehingga Musa begitu cemas memimpin
mereka dan berseru kepada Allah "bangkitlah", kembalilah Tuhan"
(ay. 35-36).
Namun
demikian perjalanan yang penuh dengan suasana religius dan agung tersebut juga
diwarnai dengan peristiwa-peristiwa yang menyedihkan, di antaranya: 11:1-3,
mengisahkan pemberontakan Israel kepada Allah yang merupakan hasil hasutan
beberapa orang akhirnya membuat panik seluruh bangsa. Ekspresi kata 'am' (orang banyak) menggambarkan pemberontakan
yang bersifat masal dan serius, sehingga hal ini dianggap sebagai
"penghinaan" terhadap kehadiran Allah di tengah mereka. Kata (ma'as) dalam ayat 20 bisa diterjemahkan
'memandang rendah', dalam Alkitab Bahasa Indonesia diterjemahkan 'menolak
Tuhan'.
Musa
sebagai hamba Allahpun terpengaruh oleh situasi tersebut sehingga dalam ayat 21
Musa meragukan perkataan Allah (bnd. Ay. 16-20). Kata "tetapi" yang
diucapkan oleh Musa merupakan ekspresi keraguan dan kebingungannya akan
perkataan Tuhan. Pada ayat 23, Allah menantang Musa dengan menegaskan bahwa
Firman-Nya pasti terjadi. Kata "firman-Ku" dalam bahasa Ibrani memakai
kata "dabar" menunjuk kepada kuasa firman Allah. Kata yang sama
dipakai untuk menyatakan kuasa firman Allah dalam peristiwa penciptaan.
Pasal
13-14 mengisahkan krisis dan akibatnya di Kadesy. Untuk ke sekian kalinya
Israel menolak dan meremehkan Allah, sehingga Allah sungguh merasa
"menderita". Kata nista dalam ayat 11 (Ibr. Na'as) merupakan ekspresi
perasaan Allah yang didukakan dalam penderitaan yang berkepanjangan atas
penolakan dan penghinaan Israel. Kegagalan perang melawan bani Amalek serta
gagalnya masuk tanah Kanaan merupakan akibat nyata terhadap pemberontakan
mereka kepada Allah (14:23).
4.
Masa Pengembaraan (psl. 15-20).
Pernyataan
pengembaraan Israel di padang gurun sebagai hukuman terhadap apa yang dilakukan
Israel (bnd. 14:31-35). Tuhan menegaskan bahwa hanya anak Israel sebagai
generasi pertama yang akan masuk ke tanah Kanaan (ay. 31). Genesari pemberontak
akan mengalami kematian selama pengembaraan 40 tahun di padang gurun Kadesy
Barnea (ay. 32).
Beberapa
pemahaman yang sangat penting dalam peristiswa pengembaraan di padang gurun
nampak sebagai berikut: pengembaraan tidak sama dengan perjalanan-perjalanan
sebelumnya, dimana pemberontakan di Kadesy membawa organisasi bangsa hancur.
Orang Israel berubah menjadi pengembara-pengembara di padang gurun dimana letak
Kadesy diperkirakan di antara gurun Paran (13:26) dan Zin (20:1; 27:14; 33:36).
NASB
menuliskan pasal 14:33, sebagai berikut: "And your sons shall be
sherpherds ...". Kata "sherpherds" sangat penting untuk
dimengerti bahwa pengembaraan adalah hukuman Allah yang di dalamnya terdapat
"penggembalaan" Allah agar kerohanian bangsa Israel dipulihkan. Masa
pengembaraan juga merupakan masa kegelapan dalam sejarah bangsa Israel, sebab
sarana-sarana pemeliharaan perjanjian, yakni sunat sebagai tanda perjanjian
tidak diindahkan lagi. Demikian juga paskah tidak lagi dirayakan (Yos. 5:4-8).
Hukum Taurat dijalankan dengan sembrono, sabbath dicemarkan dan hidup dalam
kenajisan penyembahan berhala (Yeh. 20:10-26; Amos 5:25-26). Mereka terpecah
belah, mengalami penyakit dan kematian.
Namun
demikian dalam pengembaraan Allah tidak pernah meninggalkan dan mengabaikan
pemeliharaan-Nya (15:1, 7, 35). Manna, air dan kasut tetap mereka terima (Ul.
8:2-6; 29:5-6). Demikian juga Allah tetap mengingat janji-Nya untuk membawa
Israel ke tanah Perjanjian (15:1), kegagalan manusia bukan berarti kegagalan
bagi Allah.
Demikian
juga hukum-hukum Allah tetap harus dijalankan dalam keadaan bagaimanapun juga.
Pelanggaran terhadap hukum-hukum-Nya akan tetap mendatangkan hukuman (bnd.
15:32-36, terhadap pelanggaran hari sabbath). Peringatan untuk bertobat tetap
diberikan dengan memberikan jumbai perinagatan warna kebiru-biruan (ay. 38)
untuk senantiasa mengingatkan mereka sebagai umat pilihan Allah dimana ketaatan
terhadap hukum Allah membawa kehidupan penuh berkat.
Pasal
16-18 mencatat peristiwa pemberontakan bani Korah yang sekaligus mengaskan
otoritas hamba-hamba Allah yang telah dipilih-Nya. Allah mempertahankan (ay.
28-30), membuktikan (31-50) dan menguhkan kepemimpinan Musa dan Harun sebagai
orang-orang yang dipilih-Nya. Pemberontakan bani Korah ini berakibat kenajisan
umat Israel dan Allah memerintahkan untuk mentahirkan mereka dengan kuban lembu
betina merah (bnd. Ibr. 9:13-14).
Pasal
20 merupakan hal yang menyedihkan, di samping peristiwa kematian Meryam
(nabiah) dan Harun (imam besar), Allah menyatakan dosa Musa, Meryam dan Harun
tidak diperkenankan masuk ke tanah perjanjian (ay. 12).
Generasi Baru (psl. 21-36)
Peristiwa ini terjadi dalam perjalanan dari
Kadesy ke Moab, yang diperkirakan memakan waktu 4-5 bulan. Mereka meninggalkan
gunung Hur kira-kira sebulan sesudah kematian Harun (20:29), yaitu pada bulan
ke-5, tahun ke-40 (33:38). Kitab Ulangan merupakan laporan keseluruhan pesan
Musa yang disampaikan pada bulan 11 tahun tersebut (Ul. 1:3, 5). Dalam
perjalanan dari Kadesy ke Moab ada beberapa peristiwa penting yang dicatat
dalam pasal-pasal berikut:
Pasal
21:1-3, mencatat kemenangan Israel atas raja Negeb, inilah kemenangan Israel
pertama setelah pengembaraan, dimana Allah telah mulai mendengarkan kembali.
Dalam Ulangan 1:41-45 Musa mengingatkan mereka kembali bahwa kekalahan mereka
di Horma (Bil. 14:39-45) adalah jelas disebabkan oleh karena Allah tidak
menyertai mereka.
Pasal
21:4-9 mencatat peristiwa ular tedung (Ibr: saraph)
yakni sejenis ular yang sangat berbisa. Perintah untuk membuat ular tembaga
adalah jelas sebagai peringatan nyata kepada Israel mengenai dosa menghina
Tuhan.
Pasal
21:16-18 mencatat peristiwa nyanyian mata air. Rupanya dalam peristiwa ini
Israel mulai belajar bahwa masalah air tidak lagi hadapi dengan persungutan
(bnd. Peristiwa di Masa dan Meriba dalam Keluaran 17:1-7) melainkan dengan
pujian. (shyr) atau nyanyian sukacita yang bisanya dinyanyikan dengan bergerak
dan berjalan mengungkapkan kasih setia Allah yang terus menerus memberikan air
dalam perjalanan mereka yang panjang.
Pasal
22-24 mengisahkan mengenai Bileam, seorang yang akhirnya dikuasai roh kenabian
sehingga ia memberkati Israel sesuai dengan pengetahuan kenabian yang didapati
dari Allah.
Pasal
25:1-18 mengisahkan mengenai peristiwa Baal Peor yang merupakan kejahatan fatal
di hadapan Allah. Allah memandang peristiwa ini lebih jauh sebagai perzinahan
rohani (perhatikan kalimat: ketika Israel berpasangan dengan Baal Paor, ay. 3)
yang berakibat matinya 24.000 orang Israel karena murka Allah (ay. 9). Begitu
kuat daya tarik perempuan Moab menyeret Israel kepada dosa penyembahan berhala.
Hal tersebut terungkap dari kata 'mengajak' (ay. 2). Kata Ibraninya adalah:
"qara" secara literal dapat diartikan 'panggilan yang mengandung daya
tarik sihir/penyembahan berhala'. Biasanya penyembahan berhala dan sihir
senantiasa disertai dengan perilaku seksual yang tidak wajar. Seks sering kali
menjadi media kepada penyembahan berhala.
Pasal
26 mencatat perintah cacah jiwa kedua dalam arah yang sama, yakni mempersiapkan
Israel memasuki tanah Kanaan. Perbandingan jumlah cacah jiwa I dan II tidak
jauh berbeda, yakni kira-kira 600.000 jiwa. Hal tersebut menunjukkan bahwa
selama pengembaraan Israel tidak mengalami kemajuan apa-apa, baik secara rohani
maupun dalam pengertian fisik disebabkan karena kekerasan hati mereka.
Pasal
27:12-23, dalam peristiwa Yosua ditunjuk Allah menggantikan Musa, terlihat
kepribadian Musa sebagai pemimpin sejati. Walaupun ia akhirnya tidak
diperkenankan masuk tanah Kanaan dan kepemimpinan akan segera diganti ia tetap
menunjukkan kerendahan hati seorang pemimpin. Ia tidak mengalami "post
power syndrome" seperti yang sering dialami oleh banyak pemimpin besar
(ay. 16-17). Segala pertimbangannya berpusat kepada kepentingan umat dan bukan
dirinya sendiri (ay. 17).
Pasal
28-36 menetapkan perintah-perintah baru, di antaranya: pertama, kurban persembahan yang tetap dan kurban persembahan pada
hari raya (ay. 28-29). Azas-azas besar di balik rincian peraturan ini harus
tetap menjadi dasar ibadah modern bahwa ibadah harus mengeksresikan kepercayaan
bahwa Allah hadir di tengah-tengah ibadah dan umat harus "mengatur"
hidupnya sesuai kenyataan ibadah bahwa Allah hadir dalam kekudusan-Nya di
tengah jemaat.
Seluruh
sistem ibadah tersebut memaparkan kepada Israel dan kepada umat Allah sepanjang
zaman, bahwa orang berdosa dapat menghampiri Allah melalui seorang imam sebagai
pengantara yang ditahbiskan. Bahwa pentahiran dosa terus menerus adalah
mungkin, bahwa pmpinan hidup terus menerus dapat dialami, dan bahwa karya
penyelamatan Allah yang besar dalam abad-abad yang lalu dapat diingat melalui
hari perayaan yang mulia seperti Paskah dan hari raya Pondok Daun. Secara
khusus dalam hal ini persembahan kurban harian (28:3-6) menjadi dasar seluruh
sistem kurban karena berlangsung tiap-tiap hari (Kel. 29:38-42; Im. 6:19-23).
Ketetapan
pada janji merupakan bagian yang sangat penting kehidupan umat Allah (30:1-16).
Dalam konsteks ini menetapkan status kepeimpinan keluarga sebagai wakil Allah
dalam ketetapan sebagai warga nazar (tanggung jawab ayah/suami terhadap nazar
anak dan istrinya, ay. 3, 5, 6-15).
Keseriusan
Allah terhadap penyembahan berhala (khususnya peristiwa Baal Peor) merupakan
peringatan yang sangat tegas dengan memerintahkan pembalasan terhadap orang
Median (31:1-24). Bil. 31:50 mengandung pengertian yang penting bahwa
'persembahan' dalam bahasa Ibrani: "kipper" dari kata benda
"tebusan" (Kel. 30:12), mengandung makna "pengganti" nyawa
bagi si pemberi persembahan.
Pasal
33 mencatat tempat-tempat persinggahan selama perjalanan dari Mesir, tercatat
24 tempat persinggahan, walaupun secara letak geografis ada yang sudah sulit
dikenali, namun sastra ini mengacu kepada maksud yang penting perihal keabsahan
sejarah dan makna rohani yang kaya.
Pasal
33:50-56, berisi perintah waktu memasuki tanah Kanaan untuk
"menghalau" (bhs. Ibr: yarash, ay. 52) yang berarti 'mengusir keluar
serta menduduki tempatnya' dan melenyapkan (bhs. Ibr: abad, tidak memberi kesempatan untuk bersembunyi / menghindar) tempat
ibadah Kanaan dengan alasan apabila tidak dilenyapkan akan menjadi masalah yang
sangat serius dalam kehidupan religius serta menunjuk kepada otoritas Allah
yang berkuasa merancang sesuai kehendak-Nya.
Pasal
35:1-34 berisi perihal kota orang Lewi (ay. 1-8) dan kota-kota perlindungan
(ay. 9-34). Kepemilikan tanah sebagai hak waris (36:1-13) adalah masalah
penting. Kata "milik pusaka" (Ibr: nachalah) menunjuk kepada kepemilikan tanah secara legal sesuai
penetapan Allah sendiri (Ul. 4:21. kata yang sama dipakai juga untuk menyatakan
Israel sebagai milik pusaka Allah (Ul. 4:20; 9:26, 29).
0 komentar:
Post a Comment