3:14 AM
0
www.sarapanpagi.org

Kitab Bilangan dalam teks: “dan Ia berkata” atau “di dalam padang gurun”. Kedua kalimat tersebut terdapat dalam Bil. 1:1, yang merupakan kebiasaan sastra Ibrani untuk memakai kalimat pertama dalam sebuah buku menjadi judul buku. Di kalangan orang Ibrani kuno, kitab Bilangan adalah "the fifth or the musterings" menunjuk kepada kitab Musa, secara khusus mengenai peristiwa cacah jiwa bangsa Israel. Akitab Bahasa Indonesia memakai nama "Bilangan" diambil dari terjemahan LXX, yaitu dari kata arithmoi artinya "Bilangan".
Kitab Bilangan juga memaparkan segala kegagalan generasi pertama keluaran untuk masuk tanah Kanaan disebabkan oleh banyaknya pemberontakan terhadap Allah. Kitab ini juga merupakan kisah peralihan dari generasi pertama kepada generasi kedua Israel yang dipersiapkan memasuki tanah Kanaan yang dipimpin oleh Yosua.
Pokok-pokok utama kitab Bilangan dapat dibagi sebagai berikut:

Generasi Lama (Bil. 1-25)
1.     Perintah cacah jiwa (I)
Pasal 1:1 menjelaskan perihal waktu Tuhan menetapkan untuk mengadakan cacah jiwa (I) bagi bangsa Israel, yakni: pada tgl. 1 bulan 1, bulan yang kedua dalam tahun yang kedua sesudah mereka keluar dari tanah Mesir". Allah memerintahkan untuk mengadakan penghitungan (cacah jiwa) bagi orang Israel dimaksudkan dalam arah persiapan perang memasuki tanah Kanaan. Hal tersebut nyata dalam perintah cacah jiwa bahwa yang dihitung adalah setiap laki-laki yang berumur tahun ke atas (1:2-3). Demikian juga istilah Ibr: Elep (ribu) dan me'a (ratus) harus dimengerti dalam arah tersebut. Hal tersebut akan semakin nampak dalam pemakaian kata pasukan (ay. 16) yang searti dengan kata "elep" yang dalam ayat 46 disebutkan jumlah enam ratus tiga ribu lima ratus lima puluh personil.
Posisi Kemah Israel ditetapkan oleh Allah dengan penempatan setiap suku dengan mengelilingi Kemah Suci. Bil. 2:34 menegaskan strategi penempatan pasukan Israel. Walaupun Kitchen berpendapat bahwa strategi ini adalah strategi perang yang diperoleh Musa dari strategi perang Mesir pada jaman Ramses II, namun strategi tersebut berdasarkan Bil. 2:34 ditetapkan oleh Allah. Penempatan Tabernakel pada posisi di tengah perkemahan Israel memberikan gambaran yang tegas perihal pola pemerintahan Theokrasi, dimana seluruh unsur masyarakat Israel terkonsentrasi pada Tabernakel, baik tentara, imam maupun para pekerja biasa.   
Pasal 3 menegaskan prinsip penetapan pendamaian (Bil. 8:18-19). Pada pasal 3:12, menegaskan bahwa Allah mengambil orang Lewi sebagai ganti semua anak sulung Israel agar seluruh Israel dianggap layak mendekat ke tanah suci (8:19). Pasal 2 berisi pengaturan posisi perang ke-12 suku Israel. Israel dibagi dalam 4 pasukan, tiap pasukan terdiri dari 3 suku dan dipimpin oleh suku Yehuda, Efraim, Ruben, dan Dan. 
2.     Berbagai Peraturan (5:1-10:10).
Maksud penetapan perintah dalam pasal-pasal berikut adalah jelas, yakni agar Israel memiliki sikap suci, jujur dan benar. Hal tersebut nampak dalam setiap pasal-pasal berikut:
Pasal 5 berisi perintah mengenai kenajisan. Kata Ibrani (tame) yang diartikan 'menjadi najis', adalah peraturan menjaga diri kenajisan fisik berkaitan dengan ritual / upacara agama (ay. 1-4) maupun kenajisan moral (ay. 11-31).
Pasal 6 berisi hukum mengenai kenaziran kata Ibr:  (neder) dimaksudkan ucapan/janji yang ditujukan kepada Allah dalam kaitan keinginan seseorang untuk mengkhususkan diri untuk hidup sesuai kehendak Allah (Ibr: naziyr) sehingga orang tersebut menjadi naziyr Allah.
Pasal 7 berisi penetapan mengenai persembahan sukarena. Persembahan dari para pemimpin dan para kepala suku Israel, merupakan persembahan sukarela sebagai bukti nyata kasih mereka kepada Allah dan rumah Tuhan. Walaupun rumah Tuhan sudah siap dan perabotnya sudah lengkap, Allah masih menghargai pemberian umat-Nya sebagai persembahan pelengkap.
Pasal 8 berisi pentahiran kaum Lewi. Istilah Ibrani yang digunakan "taher" menunjuk kepada upacara ritual sebagai acara suci untuk mengkuduskan mereka baik secara ritual maupun moral. Pentahiran merupakan upacara yang sangat penting sebagai penetapan Allah agar orang Israel layak melayani di Bait Allah.
Pasal 9 dan 10 menjelaskan tiang awan, tiang api dan terompet nafiri. Ada pernyataan yang menarik dalam bagian ini bahwa bangsa Israel berjalan dan berhenti menurut tanda dari tiang awan dan tiang api (ay. 17). Demikian juga perintah membuat "nafiri Allah" yang hanya boleh ditiup oleh imam. Nafiri ini berfungsi sebagai tanda berhimpun (10:3), isyarat untuk peringatan/permohonan kepada Allah.
Kata Ibrani yang digunakan "anan" menunjuk kepaa tiang awan (bila malam berpijar seperti api) merupakan manifestasi kehadiran Allah yang aktif dan memberi pimpinan. Kepemimpinan Allah terus berlangsung dan tidak terputus (ay. 16).           
3.     Perjalanan dari Sinai ke Kadesy (10:11-14:45).
Perjalanan ini dicatat, yakni tanggal 20, bulan ke-2 tahuan ke-2. Kelipatan angka dua kemungkinan dimaksudkan untuk mempermudah peringatan akan peristiwa besar di mana kira-kira dua juta manusia beserta ternak dan harta kekayaannya bergerak maju, didahului Tabut Perjanjian. Pada waktu tiang awan bergerak ke atas maka nafiri itu ditiup dan bangsa itupun bergerak maju.
Perjalanan ini merupakan perjalanan yang paling ajaib, sehingga Musa begitu cemas memimpin mereka dan berseru kepada Allah "bangkitlah", kembalilah Tuhan" (ay. 35-36).
Namun demikian perjalanan yang penuh dengan suasana religius dan agung tersebut juga diwarnai dengan peristiwa-peristiwa yang menyedihkan, di antaranya: 11:1-3, mengisahkan pemberontakan Israel kepada Allah yang merupakan hasil hasutan beberapa orang akhirnya membuat panik seluruh bangsa. Ekspresi kata 'am'  (orang banyak) menggambarkan pemberontakan yang bersifat masal dan serius, sehingga hal ini dianggap sebagai "penghinaan" terhadap kehadiran Allah di tengah mereka. Kata (ma'as) dalam ayat 20 bisa diterjemahkan 'memandang rendah', dalam Alkitab Bahasa Indonesia diterjemahkan 'menolak Tuhan'. 
Musa sebagai hamba Allahpun terpengaruh oleh situasi tersebut sehingga dalam ayat 21 Musa meragukan perkataan Allah (bnd. Ay. 16-20). Kata "tetapi" yang diucapkan oleh Musa merupakan ekspresi keraguan dan kebingungannya akan perkataan Tuhan. Pada ayat 23, Allah menantang Musa dengan menegaskan bahwa Firman-Nya pasti terjadi. Kata "firman-Ku" dalam bahasa Ibrani memakai kata "dabar" menunjuk kepada kuasa firman Allah. Kata yang sama dipakai untuk menyatakan kuasa firman Allah dalam peristiwa penciptaan.
Pasal 13-14 mengisahkan krisis dan akibatnya di Kadesy. Untuk ke sekian kalinya Israel menolak dan meremehkan Allah, sehingga Allah sungguh merasa "menderita". Kata nista dalam ayat 11 (Ibr. Na'as) merupakan ekspresi perasaan Allah yang didukakan dalam penderitaan yang berkepanjangan atas penolakan dan penghinaan Israel. Kegagalan perang melawan bani Amalek serta gagalnya masuk tanah Kanaan merupakan akibat nyata terhadap pemberontakan mereka kepada Allah (14:23).     
4.     Masa Pengembaraan (psl. 15-20).
Pernyataan pengembaraan Israel di padang gurun sebagai hukuman terhadap apa yang dilakukan Israel (bnd. 14:31-35). Tuhan menegaskan bahwa hanya anak Israel sebagai generasi pertama yang akan masuk ke tanah Kanaan (ay. 31). Genesari pemberontak akan mengalami kematian selama pengembaraan 40 tahun di padang gurun Kadesy Barnea (ay. 32).
Beberapa pemahaman yang sangat penting dalam peristiswa pengembaraan di padang gurun nampak sebagai berikut: pengembaraan tidak sama dengan perjalanan-perjalanan sebelumnya, dimana pemberontakan di Kadesy membawa organisasi bangsa hancur. Orang Israel berubah menjadi pengembara-pengembara di padang gurun dimana letak Kadesy diperkirakan di antara gurun Paran (13:26) dan Zin (20:1; 27:14; 33:36).
NASB menuliskan pasal 14:33, sebagai berikut: "And your sons shall be sherpherds ...". Kata "sherpherds" sangat penting untuk dimengerti bahwa pengembaraan adalah hukuman Allah yang di dalamnya terdapat "penggembalaan" Allah agar kerohanian bangsa Israel dipulihkan. Masa pengembaraan juga merupakan masa kegelapan dalam sejarah bangsa Israel, sebab sarana-sarana pemeliharaan perjanjian, yakni sunat sebagai tanda perjanjian tidak diindahkan lagi. Demikian juga paskah tidak lagi dirayakan (Yos. 5:4-8). Hukum Taurat dijalankan dengan sembrono, sabbath dicemarkan dan hidup dalam kenajisan penyembahan berhala (Yeh. 20:10-26; Amos 5:25-26). Mereka terpecah belah, mengalami penyakit dan kematian.
Namun demikian dalam pengembaraan Allah tidak pernah meninggalkan dan mengabaikan pemeliharaan-Nya (15:1, 7, 35). Manna, air dan kasut tetap mereka terima (Ul. 8:2-6; 29:5-6). Demikian juga Allah tetap mengingat janji-Nya untuk membawa Israel ke tanah Perjanjian (15:1), kegagalan manusia bukan berarti kegagalan bagi Allah.
Demikian juga hukum-hukum Allah tetap harus dijalankan dalam keadaan bagaimanapun juga. Pelanggaran terhadap hukum-hukum-Nya akan tetap mendatangkan hukuman (bnd. 15:32-36, terhadap pelanggaran hari sabbath). Peringatan untuk bertobat tetap diberikan dengan memberikan jumbai perinagatan warna kebiru-biruan (ay. 38) untuk senantiasa mengingatkan mereka sebagai umat pilihan Allah dimana ketaatan terhadap hukum Allah membawa kehidupan penuh berkat.
Pasal 16-18 mencatat peristiwa pemberontakan bani Korah yang sekaligus mengaskan otoritas hamba-hamba Allah yang telah dipilih-Nya. Allah mempertahankan (ay. 28-30), membuktikan (31-50) dan menguhkan kepemimpinan Musa dan Harun sebagai orang-orang yang dipilih-Nya. Pemberontakan bani Korah ini berakibat kenajisan umat Israel dan Allah memerintahkan untuk mentahirkan mereka dengan kuban lembu betina merah (bnd. Ibr. 9:13-14).
Pasal 20 merupakan hal yang menyedihkan, di samping peristiwa kematian Meryam (nabiah) dan Harun (imam besar), Allah menyatakan dosa Musa, Meryam dan Harun tidak diperkenankan masuk ke tanah perjanjian (ay. 12).

Generasi Baru (psl. 21-36)
Peristiwa ini terjadi dalam perjalanan dari Kadesy ke Moab, yang diperkirakan memakan waktu 4-5 bulan. Mereka meninggalkan gunung Hur kira-kira sebulan sesudah kematian Harun (20:29), yaitu pada bulan ke-5, tahun ke-40 (33:38). Kitab Ulangan merupakan laporan keseluruhan pesan Musa yang disampaikan pada bulan 11 tahun tersebut (Ul. 1:3, 5). Dalam perjalanan dari Kadesy ke Moab ada beberapa peristiwa penting yang dicatat dalam pasal-pasal berikut:
Pasal 21:1-3, mencatat kemenangan Israel atas raja Negeb, inilah kemenangan Israel pertama setelah pengembaraan, dimana Allah telah mulai mendengarkan kembali. Dalam Ulangan 1:41-45 Musa mengingatkan mereka kembali bahwa kekalahan mereka di Horma (Bil. 14:39-45) adalah jelas disebabkan oleh karena Allah tidak menyertai mereka.
Pasal 21:4-9 mencatat peristiwa ular tedung (Ibr: saraph) yakni sejenis ular yang sangat berbisa. Perintah untuk membuat ular tembaga adalah jelas sebagai peringatan nyata kepada Israel mengenai dosa menghina Tuhan.
Pasal 21:16-18 mencatat peristiwa nyanyian mata air. Rupanya dalam peristiwa ini Israel mulai belajar bahwa masalah air tidak lagi hadapi dengan persungutan (bnd. Peristiwa di Masa dan Meriba dalam Keluaran 17:1-7) melainkan dengan pujian. (shyr) atau nyanyian sukacita yang bisanya dinyanyikan dengan bergerak dan berjalan mengungkapkan kasih setia Allah yang terus menerus memberikan air dalam perjalanan mereka yang panjang.
Pasal 22-24 mengisahkan mengenai Bileam, seorang yang akhirnya dikuasai roh kenabian sehingga ia memberkati Israel sesuai dengan pengetahuan kenabian yang didapati dari Allah.
Pasal 25:1-18 mengisahkan mengenai peristiwa Baal Peor yang merupakan kejahatan fatal di hadapan Allah. Allah memandang peristiwa ini lebih jauh sebagai perzinahan rohani (perhatikan kalimat: ketika Israel berpasangan dengan Baal Paor, ay. 3) yang berakibat matinya 24.000 orang Israel karena murka Allah (ay. 9). Begitu kuat daya tarik perempuan Moab menyeret Israel kepada dosa penyembahan berhala. Hal tersebut terungkap dari kata 'mengajak' (ay. 2). Kata Ibraninya adalah: "qara" secara literal dapat diartikan 'panggilan yang mengandung daya tarik sihir/penyembahan berhala'. Biasanya penyembahan berhala dan sihir senantiasa disertai dengan perilaku seksual yang tidak wajar. Seks sering kali menjadi media kepada penyembahan berhala.
Pasal 26 mencatat perintah cacah jiwa kedua dalam arah yang sama, yakni mempersiapkan Israel memasuki tanah Kanaan. Perbandingan jumlah cacah jiwa I dan II tidak jauh berbeda, yakni kira-kira 600.000 jiwa. Hal tersebut menunjukkan bahwa selama pengembaraan Israel tidak mengalami kemajuan apa-apa, baik secara rohani maupun dalam pengertian fisik disebabkan karena kekerasan hati mereka.
Pasal 27:12-23, dalam peristiwa Yosua ditunjuk Allah menggantikan Musa, terlihat kepribadian Musa sebagai pemimpin sejati. Walaupun ia akhirnya tidak diperkenankan masuk tanah Kanaan dan kepemimpinan akan segera diganti ia tetap menunjukkan kerendahan hati seorang pemimpin. Ia tidak mengalami "post power syndrome" seperti yang sering dialami oleh banyak pemimpin besar (ay. 16-17). Segala pertimbangannya berpusat kepada kepentingan umat dan bukan dirinya sendiri (ay. 17).
Pasal 28-36 menetapkan perintah-perintah baru, di antaranya: pertama, kurban persembahan yang tetap dan kurban persembahan pada hari raya (ay. 28-29). Azas-azas besar di balik rincian peraturan ini harus tetap menjadi dasar ibadah modern bahwa ibadah harus mengeksresikan kepercayaan bahwa Allah hadir di tengah-tengah ibadah dan umat harus "mengatur" hidupnya sesuai kenyataan ibadah bahwa Allah hadir dalam kekudusan-Nya di tengah jemaat.
Seluruh sistem ibadah tersebut memaparkan kepada Israel dan kepada umat Allah sepanjang zaman, bahwa orang berdosa dapat menghampiri Allah melalui seorang imam sebagai pengantara yang ditahbiskan. Bahwa pentahiran dosa terus menerus adalah mungkin, bahwa pmpinan hidup terus menerus dapat dialami, dan bahwa karya penyelamatan Allah yang besar dalam abad-abad yang lalu dapat diingat melalui hari perayaan yang mulia seperti Paskah dan hari raya Pondok Daun. Secara khusus dalam hal ini persembahan kurban harian (28:3-6) menjadi dasar seluruh sistem kurban karena berlangsung tiap-tiap hari (Kel. 29:38-42; Im. 6:19-23).
Ketetapan pada janji merupakan bagian yang sangat penting kehidupan umat Allah (30:1-16). Dalam konsteks ini menetapkan status kepeimpinan keluarga sebagai wakil Allah dalam ketetapan sebagai warga nazar (tanggung jawab ayah/suami terhadap nazar anak dan istrinya, ay. 3, 5, 6-15).
Keseriusan Allah terhadap penyembahan berhala (khususnya peristiwa Baal Peor) merupakan peringatan yang sangat tegas dengan memerintahkan pembalasan terhadap orang Median (31:1-24). Bil. 31:50 mengandung pengertian yang penting bahwa 'persembahan' dalam bahasa Ibrani: "kipper" dari kata benda "tebusan" (Kel. 30:12), mengandung makna "pengganti" nyawa bagi si pemberi persembahan.
Pasal 33 mencatat tempat-tempat persinggahan selama perjalanan dari Mesir, tercatat 24 tempat persinggahan, walaupun secara letak geografis ada yang sudah sulit dikenali, namun sastra ini mengacu kepada maksud yang penting perihal keabsahan sejarah dan makna rohani yang kaya.
Pasal 33:50-56, berisi perintah waktu memasuki tanah Kanaan untuk "menghalau" (bhs. Ibr: yarash, ay. 52) yang berarti 'mengusir keluar serta menduduki tempatnya' dan melenyapkan (bhs. Ibr: abad, tidak memberi kesempatan untuk bersembunyi / menghindar) tempat ibadah Kanaan dengan alasan apabila tidak dilenyapkan akan menjadi masalah yang sangat serius dalam kehidupan religius serta menunjuk kepada otoritas Allah yang berkuasa merancang sesuai kehendak-Nya.
Pasal 35:1-34 berisi perihal kota orang Lewi (ay. 1-8) dan kota-kota perlindungan (ay. 9-34). Kepemilikan tanah sebagai hak waris (36:1-13) adalah masalah penting. Kata "milik pusaka" (Ibr: nachalah) menunjuk kepada kepemilikan tanah secara legal sesuai penetapan Allah sendiri (Ul. 4:21. kata yang sama dipakai juga untuk menyatakan Israel sebagai milik pusaka Allah (Ul. 4:20; 9:26, 29).

0 komentar:

Post a Comment